Kelurahan WATES
Kecamatan WATES Kabupaten KULON PROGO
Jl. SUDIBYO NOMOR 02 WATES, KULON PROGO - Kodepos 55611
(0274)773016 - kelurahanwt@yahoo.com
http://kelurahanwates.kulonprogokab.go.id
Mari Kita Galakkan PSN
Tupoksi dan Ikhtisar Jabatan
Administrator 13 Februari 2019 16:08:24
TUGAS DAN IKHTISAR JABATAN
Berkaitan dengan Tugas diatur dalam Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 56 Tahun 2010 tentang Uraian Tugas Unsur Organisasi Terendah Pada Kelurahan, sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 96 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 56 Tahun 2010 tentang Uraian Tugas Unsur Organisasi Terendah Pada Kelurahan.
Sementara itu terkait dengan Ikhtisar Jabatan untuk masing-masing pegawai, terdapat dalam lampiran pada Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 74 Tahun 2010 tentang Kualifikasi Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Umum Pada Pemerintah Daerah.
LURAH
TUGAS LURAH :
1. menyelenggarakan kegiatan pemerintahan;
2. menyelenggarakan kegiatan perekonomian dan pembangunan;
3. menyelenggarakan kegiatan kesejahteraan rakyat;
4. menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
5. memberikan pelayanan masyarakat;
6. menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum;
7. melaksanakan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum;
8. menginventarisasi data pertanahan di wilayah kelurahan;
9. melaksanakan administrasi pelayanan di bidang pertanahan;
10. melaksanakan pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan;
11. melaksanakan kegiatan ketatausahaan.
FUNGSI LURAH :
Penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta pelaksanaan urusan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati.
IKHTISAR JABATAN LURAH :
Memimpin, membuat rencana kerja, mengkoordinir, membina dan mengawasi penyelenggaraan Pemerintahan tingkat Kelurahan dengan mengadakan rapat, kunjungan kerja ke wilayah, memberi petunjuk dan pengarahan agar penyelenggaraan Pemerintahan Kelurahan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
SEKRETARIAT
TUGAS SEKRETARIAT :
Melaksanakan urusan rumah tangga, perlengkapan, perbekalan, ketatausahaan, keuangan serta kepegawaian.
IKHTISAR JABATAN SEKRETARIS KELURAHAN :
Menyelia pelaksanaan tugas Sekretariat Kelurahan dengan cara merencanakan program kerja, membagi tugas, membimbing dan mengawasi bawahan serta melakukan pembinaan-pembinaan agar tugas Sekretariat Kelurahan berjalan lancar.
IKHTISAR JABATAN PENGADMINISTRASI UMUM :
Memberikan pelayanan administrasi, pengarsipan sesuai dengan tata naskah dinas serta melaksanakan pengurusan barang inventaris sesuai dengan sistem pengelolaan barang daerah.
IKHTISAR JABATAN PENGADMINISTRASI KEUANGAN :
Melaksanakan administrasi keuangan dan gaji dengan menerima, mengambil dan membayarkan, membukukan penerimaan pengeluaran, membuat daftar gaji, membayarkan gaji dan menyusun SPJ keuangan beserta kelengkapannya, penyusunan RKA, DPA dan DPPA, serta melaporkan kepada atasan.
SEKSI PEMERINTAHAN
TUGAS SEKSI PEMERINTAHAN :
Menyelenggarakan, memfasilitasi, dan melaksanakan pembinaan pemerintahan umum, administrasi kependudukan, pertanahan dan melaksanakan kegiatan di bidang pemerintahan lainnya.
IKHTISAR JABATAN KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN :
Memimpin Seksi Pemerintahan dengan membuat rencana kerja, memeriksa, membagi tugas, meneliti, melaksanakan pembinaan, mengevaluasi dengan berpedoman pada peraturan perundangan untuk kelancaran pelaksanaan tugas serta melaporkan kepada atasan.
IKHTISAR JABATAN PENGADMINISTRASI PEMERINTAHAN :
Melaksanakan tugas administrasi Seksi Pemerintahan dan membantu memfasilitasi dan pendampingan pelaksanaan urusan pemerintahan, keagrariaan, pencapaian target penerimaan PBB, dan pembinaan kelembagaan RT, RW.
SEKSI PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNAN
TUGAS SEKSI PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNAN :
Menyelenggarakan, memfasilitasi, dan melaksanakan pembinaan pembangunan, sarana dan prasarana fisik, pertanian dan kelautan, perekonomian dan lingkungan hidup.
IKHTISAR JABATAN KEPALA SEKSI PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNAN :
Memimpin Seksi Perekonomian dan Pembangunan dengan membuat rencana kerja, memeriksa, membagi tugas, meneliti, melaksanakan pembinaan, mengevaluasi dengan berpedoman pada peraturan perundangan untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
IKHTISAR JABATAN PENGADMINISTRASI PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNAN :
Melaksanakan tugas administrasi perekonomian dan pembangunan, membantu memfasilitasi, menyiapkan dan melaksanakan urusan perekonomian dan pembangunan.
SEKSI KESEJAHTERAAN RAKYAT
TUGAS SEKSI KESEJAHTERAAN RAKYAT :
Menyelenggarakan, memfasilitasi dan melaksanakan pembinaan bidang pendidikan, kesehatan, keluarga berencana, ketenagakerjaan, sosial dan budaya.
Mempunyai tugas menyelenggarakan, memfasilitasi dan melaksanakan pembinaan bidang pemberdayaan masyarakat.
Mengadministrasikan pelaksanaan tugas Seksi Pemberdayaan Masyarakat dengan mencatat surat-surat masuk, keluar, mengetik mengarsipkan surat untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugas.
IKHTISAR JABATAN KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN RAKYAT :
Memimpin Seksi Kesejahteraan Rakyat dengan membuat rencana kerja, memeriksa, membagi tugas, meneliti, melaksanakan pembinaan, mengevaluasi dengan berpedoman pada peraturan perundangan untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
IKHTISAR JABATAN PENGADMINISTRASI KESEJAHTERAAN RAKYAT :
Mengadministrasikan pelaksanaan tugas Seksi Kesejahteraan Rakyat dengan mencatat surat-surat masuk, keluar, mengetik mengarsipkan surat untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugas.
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Wilayah Kelurahan
Peta Desa
Kategori
Aparatur Kelurahan
Sinergi Program
Komentar Terkini
Lokasi Kantor Kelurahan
Statistik Pengunjung
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |